Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.G/2026/PN Sng ARIF RIFAI 1.RISZKA IRNAWATI Binti SOPARI
2.H. WARYIM Bin SIAM
3.Hj. ROHATI Binti SOJAT
Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 43/Pdt.G/2026/PN Sng
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIF RIFAI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fredy S. Panggabean, S.H., M.H.ARIF RIFAI
Tergugat
NoNama
1RISZKA IRNAWATI Binti SOPARI
2H. WARYIM Bin SIAM
3Hj. ROHATI Binti SOJAT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SOPARI Bin H. BURHAN
2RUNTE bin DATAM
3TARSIMPEN
4E. SULAEMAN
5H. AGUS
6ATIK
7S. ASEP
8ATUT ASMA
9SAINT ANDERONIKUS, A.Md.,S.H.,M.Kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 170.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan jual beli dua bidang tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No.1933/Tanjungrasa dengan luas 6.508 M?2; atas nama RISZKA IRNAWATI BINTI SOPARI (sekarang telah berubah menjadi atas nama RUNTE) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1936/Tanjungrasa atas nama HJ, ROHATI dengan luas 14.060 M?2; adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;

3. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik yang sah atas:

3.1. Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertif?kat Hak Milik No. 19331Tanjungrasa dengan luas 6.508 M2 atas nama RISZKA IRNAWATI BINTI SOPARI sekarang telah berubah menjadi atas nama RUNTE; dengan batas-batas :

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Alimah;

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah Rohati;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah H. Tawok;

 

3.2. Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertifikat Hak Milik No. 1936/Tanjungrasa atasnama Hj. Rohati dengan luas 14.060 M2 dengan batas-batas:

 

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Riszka

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul dan Tanah H Aliyasin;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah H. Ali Yasini;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah Warya;

 

3.3 . Tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Mariuk RT 09, RW 03, Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang

4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk segera dan seketika menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.1933/Tanjungrasa dengan luas 6.508 M?2; atas nama RISZKA IRNAWATI BINTI SOPARI (sekarang telah berubah menjadi atas nama RUNTE) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1936/Tanjungrasa atas nama HJ, ROHATI dengan luas 14.060 M?2;  kepada PENGGUGAT;

5. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

6. Menyatakan Akta Jual Beli No. 13/2024 tanggal 13  Maret 2024, yang dibuat di hadapan NENENG INDRIANI, S.H. selaku Notaris/PPAT antara RISZKA IRNAWATI Binti  SOPARI dengan RUNTE tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat:

7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan atas :

7.1 Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertif?kat Hak Milik No. 19331Tanjungrasa dengan luas 6.508 M2 atas nama RISZKA IRNAWATI BINTI SOPARI sekarang telah berubah menjadi atas nama RUNTE, dengan batas-batas:

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Alimah;

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah Rohati;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah H. Tawok;

7.2. Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertifikat Hak Milik No. 1936/Tanjungrasa atasnama Hj. Rohati dengan luas 14.060 M2; dengan batas-batas:

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Riszka

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul dan Tanah H Aliyasin;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah H. Ali Yasini;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah Warya;

 

 

 

 

7.3. Tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Mariuk RT 09, RW 03, Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang;

8. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang memperoleh  hak dari padanya atas:

8.1. Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertif?kat Hak Milik No. 1933/Tanjungrasa dengan luas 6.508 M2 atas nama RISZKA IRNAWATI BINTI SOPARI sekarang telah berubah menjadi atas nama RUNTE, dengan batas-batas:

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Alimah;

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah Rohati;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah H. Tawok;

8.2. Sebidang tanah sawah yang terletak di Kp. Belendung dengan Sertifikat Hak Milik No. 1936/Tanjungrasa atasnama Hj. Rohati dengan luas 14.060 M2; dengan batas-batas:

 

  •  

Sebelah Utara

:

Tanah Riszka

  •  

Sebelah Timur

:

Saluran Air/Jalan Tanggul dan Tanah H Aliyasin;

  •  

Sebelah Selatan

:

Tanah H. Ali Yasini;

  •  

Sebelah Barat

:

Tanah Wahyu/Tanah Warya;

Untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada PENGGUGAT dengan tanpa syarat.

9. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar Ganti Rugi secara tunai dan sekaligus,  dengan rincian  sebagai berikut :

  1. Kerugian Materil seluruhnya adalah sebesar Rp. 170.000. 000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah)
  2. Kerugian Immaterial sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

Dengan demikian total kerugian yang harus dibayar oleh PARA TERGUGAT secara tanggung renteng sebesar Rp.10.170.000.000,00 (sepuluh milyar seratus tujuh puluh juta rupiah);

10. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam pelaksanaan putusan ini;

11. Memerintahkan agar PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

12. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam  perkara ini;

 

Atau, Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik mohon keadilan hukum yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak