Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2026/PN Sng PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING 1.FIHRI AMRULLAH ZABIR
2.DESY ARYANTI RAHAYU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2026/PN Sng
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Desman Jayadi, S.H., M.H.PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING
Tergugat
NoNama
1FIHRI AMRULLAH ZABIR
2DESY ARYANTI RAHAYU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 470.476.637,00
Petitum
1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Pembelian Kendaraan Dengan Pembayaran Secara Angsuran nomor 38102307125 tanggal 13 September 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
3. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan cidera janji atau Wanprestasi dikarenakan telah lalai dalam melaksanakan isi Perjanjian Pembiayaan Pembelian Kendaraan Dengan Pembayaran Secara Angsuran nomor 38102307125 tanggal 13 September 2023;
4. Menyatakan PARA TERGUGAT telah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 470.476.637,12 (empat ratus tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah dua belas sen); 
5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT atas hutangnya secara lunas dan sekaligus sebesar Rp. 470.476.637,12 (empat ratus tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah dua belas sen);
6. Menyatakan PENGGUGAT sebagai PENGGUGAT yang beritikad baik dan benar selaku pemegang hak jaminan fidusia yang berhak dan sah secara hukum atas 1 (satu) unit kendaraan jaminan fidusia Merk/Type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR 4x2 AT, Nomor Rangka: MK2KRWPNUNJ001521, Nomor Mesin: 4N15UHT3318, Warna: HITAM  MIKA, Tahun: 2022, Nomor Polisi: D 13 OSS;
7. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) Kendaraan Jaminan Fidusia dari PARA TERGUGAT, untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR 4x2 AT, Nomor Rangka: MK2KRWPNUNJ001521, Nomor Mesin: 4N15UHT3318, Warna: HITAM  MIKA, Tahun: 2022, Nomor Polisi: D 13 OSS kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
8. Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT berhak untuk melakukan pengamanan/penarikan atas Kendaraan Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Type MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR 4x2 AT, Nomor Rangka: MK2KRWPNUNJ001521, Nomor Mesin: 4N15UHT3318, Warna: HITAM  MIKA, Tahun: 2022, Nomor Polisi: D 13 OSS, sekalipun PARA TERGUGAT dan/atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan Kendaraan Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT;
9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad) walaupun ada Keberatan, Perlawanan, ataupun upaya hukum lainnya.
10. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul atas perkara ini.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain, mohon kiranya dapat memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak