Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Sng Indri Tandia,SSTP.,MSi FITRI NUR AENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 300.1.5/193/Gakperdang/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Indri Tandia,SSTP.,MSi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FITRI NUR AENI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang pada saat itu menemukan kegiatan menjual/memperdagangkan minuman beralkohol di sebuah warung milik FITRI NUR AENI yang berlokasi di Desa Cipancar Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang

Terdakwan melanggar Pasal 20 Jo Pasal 11 Ayat (1) Perda Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Undang-Undang yang bersangkutan

Pihak Dipublikasikan Ya