Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G/2026/PN Sng QORI’AH BINTI H. ROUP 1.RAMITA BIN DAKUS
2.HERYANA BIN DAKUS
3.KASNADI BIN DAKUS
4.KASRI BINTI DAKUS
5.KUNAH BINTI DAKUS
6.ATEM BINTI DAKUS
7.JAMARIH
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 50/Pdt.G/2026/PN Sng
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1QORI’AH BINTI H. ROUP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rohmani, S.H.QORI’AH BINTI H. ROUP
Tergugat
NoNama
1RAMITA BIN DAKUS
2HERYANA BIN DAKUS
3KASNADI BIN DAKUS
4KASRI BINTI DAKUS
5KUNAH BINTI DAKUS
6ATEM BINTI DAKUS
7JAMARIH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 288.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menetapkan/ menyatakan secara hukum almarhum Dakus bin Darma dan Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

3. Menetapkan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah sawah seluas 2.493 M2. Persil No.021/167 S.II, Kohir No.013, terletak di Blok Gorda, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, dengan batas-batas :

Sebelah Utara               : Tanah H. Jubad.

Sebelah Timur               : Tanah Aat Sohati.

Sebelah Selatan           : Tanah Dakus.

Sebelah Barat                : Tanah Kasri.

Yang diperoleh berdasarkan Akta Hibah Nomor : 541/Psk/1999 tertanggal 27 Desember 1999 yang dibuat oleh Camat Pusakanagara selaku PPAT.

4. Menyatakan tidak sah dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum jual beli yang dilakukan antara almarhum Dakus bin Darma dengan Tergugat-VII atas tanah sawah terperkara milik Penggugat.

5. Menyatakan tidak sah secara hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat segala bentuk peralihan hak atas tanah sawah obyek terperkara milik Penggugat, tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan Penggugat selaku pemiliknya yang sah.

6. Menghukum Para Tergugat dan/ atau siapa saja yang mendapat hak dari mereka untuk menyerahkan sebidang tanah sawah seluas 2.493 M2. Persil No.021/167 S.II, Kohir No.013, terletak di Blok Gordas, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, dengan batas-batas :

Sebelah Utara               : Tanah H. Jubad.

Sebelah Timur               : Tanah Aat Sohati.

Sebelah Selatan           : Tanah Dakus.

Sebelah Barat                : Tanah Kasri.

Dalam keadaan kosong dan bebas dari segala akibat hukumnya.

7. Menghukum Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VI secara tanggung renteng, untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat atas hasil panen selama 9 (sembilan) tahun yang telah diperhitungkan sebesar Rp. 288.000.000,- (dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah), jumlah tersebut harus dibayarkan oleh Tergugat-I sampai dengan Tergugat-VI kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan mendapat bukti pembayaran berupa kwitansi.

8. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Subang atas tanah obyek terperkara barupa : sebidang tanah sawah seluas 2.493 M2. Persil No.021/167 S.II, Kohir No.013, terletak di Blok Gordas, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, dengan batas-batas :

Sebelah Utara               : Tanah H. Jubad.

Sebelah Timur               : Tanah Aat Sohati.

Sebelah Selatan           : Tanah Dakus.

Sebelah Barat                : Tanah Kasri.

9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

ATAU : Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak