Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, pemohon mohon kepada ketua Pengadilan Negeri Subang , Hakim berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan Pemohon Bernama IIN SUKINAH Lahir di Subang Tanggal 01 Juli 1967, dengan Nama NYI IIN SUKINAH, dan Nama YANI BT ARIP SURANTA lahir di Subang tanggal 19 April 1973, Adalah Satu Orang Yang Sama;
- Menetapkan bahwa salinan penetapan ini dapat digunakan pemohon untuk perbaikan data di Kantor IMIGRASI SUB DIT. DOKLAN TKI, memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon sebagaimana yang tercantum dalam KTP, KK, dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu dengan nama IIN SUKINAH, Lahir di Subang Tanggal 01 Juli 1967.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain, kami mohon penetapan yang seadil – adilnya. |