Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN SNG MUHAMAD ALI POLRES SUBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN SNG
Tanggal Surat Kamis, 06 Jul. 2017
Nomor Surat 01/PRA/2017
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD ALI
Termohon
NoNama
1POLRES SUBANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan pemohon adalah pemohon yang beritikad baik ;
  3. Menyatakan LP.No. LP-B/90/I/2017/JBR/RES SBG adalah tidak sah dan batal demu hukum ;
  4. Menyatakan pemeriksa terhadap pemohon sebagai terlapor dan tersangka tidak sah dan batal demi hukum ;
  5. menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan penetapan No. B/SPDP-52.a/VI/2017/Reskrim tidak sah dan batal demi hukum dan harus dihentikan seketika dan sekaligus ;
  6. Menyatakan permohonan sita atas asset PT. Aggrawisesa Widiatama dan segala tindakan derivitas berdasarkan penetapan Sita No. 2/Pen.Pid/2017/PN.Sng tanggal 26 Mei 2017 dan penetapan Sita No. 03/Pen.Pid/2017/PN.Sng tanggal 26 Mei 2017 ;
  7. menyakan bahwa susunan pemegang saham dan pengurus PT. Agrawisesa Widiyatama yang sah secara juridis formal adalah sebagaimana trmaktub dalam akta No. 12 yang dibuat dihadapan Notaris Hambit Maseh, SH Notaris Jakarta DIRJEN AHU KEMENHUMHAM RI ;
  8. Membebankan biaya kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya