Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Sng ENCAS CASDITA, S.AN MAROLOP SIANTURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 300.1.5/571/Gakperdang/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAROLOP SIANTURI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 bahwa pada hari kamis tanggal 5 Desember 2024 sekira pukul 11.30 Wib Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang saat itu menemukan kegiatan menjual/memperdagangkan minuman berlkohol disebuah kios milik marolop sianturi yang berlokasi di Jln. Raya Pamanukan - SUbang Tambakdahan Kecamatan Tambakdahan Subang.

melanggar Pasal 20 ayat 1 jo Pasal 11 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Wilayah Subang

Pihak Dipublikasikan Ya