Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Sng Sukarni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukarni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ERWIN MARLIANASukarni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan PERBAIKAN PERSAMAAN NAMA lahir  PEMOHON , yang   Bernama SUKARNI  Lahir di Subang Tanggal 21 Desember 1946, dengan Nama KAMIRAH lahir di Subang tanggal 21 Desember 1946 .
  3.  Menyatakan NAMA SUKARNI  Lahir di Subang Tanggal 21 Desember 1946, dengan Nama KAMIRAH lahir di Subang tanggal 21 Desember 1969 Adalah menyatakan satu orang yang sama
  4. Menetapkan bahwa Salinan penetapan ini dapat di gunakan  permohonan perbaikan data kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Subang untuk merubah/ memperbaiki NAMA lahir  pemohon yang tercantum dalam KTP dan KK Pemohon
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Apabila ketua Pengadilan Agama subang berpendapat lain, kami mohon penetapan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak