Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Sng RUMYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUMYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PEVY NOVIANA, S.H.RUMYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Pemohon (RUMYATI) adalah sebagai ibu kandung sekaligus memberikan izin kepada Pemohon selaku (wali ibu) untuk mewakili atas anak Pemohon yang masih dibawah umur (Belum Dewasa); MABRUR ROHIMAT, NIK ; 3213150103040002, Laki-laki Lahir di Subang Tanggal 01-03-2004 (umur 20 tahun) dalam rangka mengurus Proses Pengajuan Kredit dengan Jaminan tanah darat sebagai mana tercatat dalam SHM No. 00512/Desa Compreng, dan SHM No. 00508 yang keduanya a.n. Rumyati, Manarul Hidayat, Mabrur Rohimat
  3. Biaya permohonan ditanggung Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak