Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Sng AEP SOPANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AEP SOPANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon:
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis Shyavergyo Pranata Menjadi Muhammad Prio Pranata;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis Shyavergyo Pranata Menjadi Muhammad Prio Pranata;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak