Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Sng TATANG SURYAMAN RIRIN PURNAMASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/84/X/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TATANG SURYAMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIRIN PURNAMASARI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 sekira jam 17.00 Wib dipekarangan rumah depan milik korban yang beralamat di Kp. Gabug Sindangsari Rt 30/009 Desa Kalijati Barat Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang terdakwa RIRIN telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap saksi Korban RATIH NURHASANAH.

atas perbuatan terdakwa tersebut telah melanggar pasal 352 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya