Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Sng LADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ade Ahyani, SHLADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pada akta kelahiran (Pemohon/anak pemohon) No. AL.633.0316471 dari TURMIDAH menjadi NALADHIPA TANISHA NURHAMIDAH;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Subang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon);
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Subang untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak