Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2026/PN Sng Drs. ANDI AZIS LILIS NURHAYATI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2026/PN Sng
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. ANDI AZIS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1LILIS NURHAYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Surat Perjanjian tanggal 28 September 2014;
  3. Menyatakan sah dan mengikat Surat Kesepakatan Bersama tahun 2023;
  4. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi immateril kepada Penggugat sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) atau jumlah lain yang dianggap adil oleh Majelis Hakim;
  7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek jaminan tersebut apabila tidak melaksanakan kewajiban pembayaran;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak