Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan nama pemohon adalah orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagai mana yang ter tercantum di KTP No. 3213245404820009, dalam Kartu Keluarga No.3213240710130008, kutipan Akta kelahiran 7652/1995 dan Surat Tanda Tamat Belajar No. 02 DI 0299527 bernama RISAH tempat dan tanggal lahir Subang 14 April 1982, Ayah kandung bernama ANDI, dengan yang di Paspor No C7641561 bernama RUMI binti/ayah kandung bernama ANDI SARAN sebagimana surat Keterangan Desa No.474/236/Pem/2023 yang di keluarkan oleh kantor Desa Curugreja Kecamatan Sukasari.
- Menetapkan dan mengijinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang untuk melakukan perubahan nama pemohon yang semula tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang bernama RISAH tempat dan tanggal lahir Subang 14 April 1982 menjadi RUMI BT ANDI SARAN tanggal lahir 14 April 1982.
- Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
|