Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2024/PN Sng PT BANK BRI UNIT PURWADADI BARAT CABANG SUBANG 1.DARSA SUANDANA
2.CUCUN CAHYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2024/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK BRI UNIT PURWADADI BARAT CABANG SUBANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Angga NugerahaPT BANK BRI UNIT PURWADADI BARAT CABANG SUBANG
Tergugat
NoNama
1DARSA SUANDANA
2CUCUN CAHYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 37.716.030,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang No.: B.6/4393/5/2016 Tanggal  04 Mei 2016  adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Penyerahan Agunan Tanggal 04 Mei 2016 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan bahwa Surat Kuasa Menjual Agunan Tanggal 04 Mei 2016     adalah sah dan berkekuatan hukum;
  5. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar Rp. 37.716.030   (Tiga Puluh tujuh juta tujuh ratus enam belas ribu tiga puluh rupiah),
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini terhadap tanah dan/atau bangunan beralamat  di Desa Sidakmukti RT 32 Rw 14 Wanakerta Purwadadi Subang dengan bukti kepemilikan AJB 224/PWD/2010.SPOP NO 0040 Luas 448m2 Atas Nama Darsa Suandana.
  8. Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat di Desa Sidakmukti RT 32 Rw 14 Wanakerta Purwadadi Subang dengan bukti kepemilikan AJB 224/PWD/2010 .SPOP NO 0040 Luas 448m2 Atas Nama Darsa Suandana.
  9. Menyatakan hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah dan/atau bangunan beralamat di Desa Sidakmukti RT 32 Rw 14 Wanakerta Purwadadi Subang dengan bukti kepemilikan AJB 224/PWD/2010. SPOP NO 0040 Luas 448m2 Atas Nama Darsa Suandana. melalui lelang eksekusi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualannya untuk pelunasan hutang Tergugat;
  10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  11. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;
  12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul; Atau apabila Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Subang berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak