Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Sng WARTEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon:

2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama Pemohon yang semula tertulis WARTEM,Lahir di Subang tanggal 12 Agustus 1979 Menjadi WARTEM,Lahir di Subang tanggal 12 Agustus 1975 :

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak