Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.Bth/2025/PN Sng Dr. ASEP SHODIKIN, M.Ag 1.ROFI Bin MUKROMIN
2.JAMALUDIN Bin MUKROMIN
3.BADRIYAH Binti MUKROMIN
4.KHOERUL UMAM Bin THONI MS
5.YOGA ANTHONI Bin THONI MS
6.INDAH SIFAUL JANAH BINTI THONI MS Bin MUKROMIN
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 51/Pdt.Bth/2025/PN Sng
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. ASEP SHODIKIN, M.Ag
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. FAJAR SIDIK, S.H.I., M.H.Dr. ASEP SHODIKIN, M.Ag
Tergugat
NoNama
1ROFI Bin MUKROMIN
2JAMALUDIN Bin MUKROMIN
3BADRIYAH Binti MUKROMIN
4KHOERUL UMAM Bin THONI MS
5YOGA ANTHONI Bin THONI MS
6INDAH SIFAUL JANAH BINTI THONI MS Bin MUKROMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Pelawan Eksekusi untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan perlawanan Pelawan Eksekusi sebagai pihak ketiga adalah cukup beralasan ;

3. Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah pelawan yang benar dan jujur :

4. Menyatakan sah secara hukum jual beli atas objek eksekusi dalam Perkara Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks/2025/PN. Sng Jo. Nomor : 35/Pdt.G/2020/PN.Sng Jo. Nomor : 62/Pdt/ 2021/PT.Bdg Jo. Nomor : 861 K/PDT/2022 Jo. Nomor : 211 PK/PDT/2023 antara Pelawan Eksekusi dengan Para Terlawan Eksekusi adalah Sah dan Mengikat secara hukum ;

5. Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah bersertifikat Nomor : 67/Desa Mekarjaya sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor : 956/1987 tertanggal 28 April 1987 seluas 14.230 M2 dari Para Terlawan Eksekusi dari Para TERLAWAN EKSEKUSI berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 91 tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ERIK AGUSTIAN, S.H tertanggal 19 Juni 2025 yang menjadi objek eksekusi dalam perkara a quo ;

6. Menyatakan Para Terlawan Eksekuisi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;

7. Menyatakan Perkara Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks/2025/PN. Sng Jo. Nomor : 35/Pdt.G/2020/PN.Sng Jo. Nomor : 62/Pdt/ 2021/PT.Bdg Jo. Nomor : 861 K/PDT/2022 Jo. Nomor : 211 PK/PDT/2023 batal demi hukum ;

8. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan seketika dan serta merta (uit voerbar bij voerad) walaupun ada upaya hukum banding dan kasasi ;

9. Menghukum Para Terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini ;

Dan, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya bagi Pelawan Eksekusi (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak