Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2023/PN Sng ENCAS CASDITA, S.AN MULIHER SIMARE MARE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2023/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan PM.03/289/Sekre
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MULIHER SIMARE MARE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Bahwa pada hari selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB di kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang Kabupaten Subang terdakwa telah melakukan tindak pidana memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa ijin berbagai jenis dan ukuran.

Terdakwa melanggar  Pasal 20 Jo Pasal 11 Ayat (1) Perda Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya