Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2026/PN Sng SITI MASUKYANA NINGRAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2026/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASUKYANA NINGRAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3213-LU-16062021-0045 dan Kartu Keluarga Nomor 3213081606210007, yang semula tercantum atas nama GHAZIYA SALSABILA AZZAHRA diubah/diganti menjadi GHAZIYA LIORA RAJIVA; 
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan pergantian nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut, agar pejabat pencatatan sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga dengan nama yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak