Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Sng ENCAS CASDITA, S.AN RAJA PATUAN PASARIBU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan PM.03.01/154/Sekre
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAJA PATUAN PASARIBU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal  08 Mei 2023 sekira jam 15.00 Wib  di daerah Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang terdakwa TEGUH SUKARNO telah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa ijin dari pihak yang berwenang ;

Melanggar Pasal 20 Jo Pasal 11 Ayat (1) Perda Kabupaten Subang No. 05 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya