Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G.S/2023/PN Sng PT CJ Feed and Care Indonesia 1.ROHIDIN
2.NANI HERLINA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 42/Pdt.G.S/2023/PN Sng
Tanggal Surat Jumat, 01 Des. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT CJ Feed and Care Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1harapan manurung, SHPT CJ Feed and Care Indonesia
Tergugat
NoNama
1ROHIDIN
2NANI HERLINA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Iin Achmad RizaROHIDIN
2Iin Achmad RizaNANI HERLINA
Nilai Sengketa(Rp) 429.058.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  1. Menyatakan demi hukum Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
  1. Menyatakan sah dan mengikat Kondisi Untuk Pelanggan berikut dengan Faktur-Faktur (periode September 2020 sampai dengan Januari 2021) yang telah diterbitkan oleh Penggugat sebagai bukti adanya tagihan Penggugat kepada Para Tergugat;
  1. Menghukum Para Tergugat untukĀ  melakukan pelunasan utang kepada Penggugat secara tuntas dan seketika senilai Rp. 429.058.000,- (empat ratus dua puluh sembilan juta lima puluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat;
  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak