Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ; -----------------------------------------------------------
- Menetapkan PERBAIKAN tahun lahir PEMOHON Yang Bernama SITI MULYANI Lahir di Subang tanggal 20 Oktober 1989, menjadi SITI MULYANI lahir Di Subang tanggal 20 September 1993 Sebagaimana yang tercantum dalam Ijasah, KTP dan Kartu keluarga ( KK ) buku Nikah, Kutipan akta Kelairan,.,.,.
- Menetapkan Nama SITI MULYANI Lahir d Subang tanggal 20 Oktober 1989, Dengan SITI MULYANI lahir Di Subang tanggal 20 September 1993 adalah Orang yang SAMA dan atau SATU orang yang SAMA.
- MENETAPKAN bahwa Salinan penetapan ini dapat di gunakan permohonan kepada dinas kependudukan cataan sipil kabupaten Subang untuk merubah Bulan danTahun lahir PEMOHON yang semula lahir 20 Oktober 1989 menjadi Lahir 20 September 1993
- Menetapkan pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
Atau : apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono). |