Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Sng INDAH SUCI HAPSARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDAH SUCI HAPSARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ; ----------------------------------------------------------
  2. Menetapkan PERBAIKAN NAMA perbaikan Nama dan tahun lahir, sebagaimana tercantum dalam PASPOR bernama  ENDAH lahir di Subang tanggal 29 Januari 1994,  menjadi nama INDAH SUCI HAPSARI lahir di Subang tnggal 29 Januari 1997 sesuai dalam KTP dan KK ,AKTA KELAHIRAN.
  3. Menetapkan  bahwa ENDAH, lahir di Subang tanggal 29 Januari 1994,  Dengan nama INDAH SUCI HAPSARI lahir Di Subang tnggal 29 Januari 1997 adalah menyatakan orang yang sama.
  4. Menetapkan pemohon untuk membayar biaya perkara ini...............................................

Atau : apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak