Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon : HOLIPAH adalah sebagai Kuasa bagi anak kandungnya ahli waris dari suaminya UUS SOMANTRI ( almarhum ) yang bernama : SITI NUR AZIZAH, Perempuan, Tempat tanggal lahir : Subang, 03 Mei 2009, yang saat ini masih berusia 14 tahun, untuk meminjam dan menjaminkan kepada pihak lain SHM No. 506 seluas 1.862m2 ( seribu delapan ratus enam puluh dua meter persegi ) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 506, yang berlokasi di Kel/ Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa barat.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya . |