INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 28/Pdt.G/2026/PN Sng | INDAH SARI BINTI TIRMAN | NANDA SURIANA alias USEP bin TARKIM | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 28/Pdt.G/2026/PN Sng | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 10 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 500.000.000,00 | ||||||
| Petitum | PRIMER
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan Surat Kesepakatan Bersama Tanggal 17 Januari 2026 adalah Sah dan Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat;
3. Menyatakan Surat Pernyataan Tanggal 17 Januari 2026 adalah Sah dan Mengikat Para Pihak;
4. Menyatakan Tergugat telah Melakukan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat untuk Melaksanakan Seluruh Isi Surat Kesepakatan Bersama;
6. Menghukum Tergugat Memenuhi seluruh Kewajibannya Terhadap Anak sesuai Isi Surat Pernyataan dan Ketentuan Hukum yang berlaku;
7. Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Materiil sebesar Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) atau sebesar jumlah yang terbukti di persidangan;
8. Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Immateriil sebesar Rp.5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) atau jumlah lain yang dipandang adil oleh Majelis Hakim;
9. Menghukum Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah) setiap hari Keterlambatan melaksanakan Putusan Sejak Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;
10. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Berpendapat Lain, Mohon Putusan yang Seadil-Adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
