Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2026/PN Sng INDAH SARI BINTI TIRMAN NANDA SURIANA alias USEP bin TARKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2026/PN Sng
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INDAH SARI BINTI TIRMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv.Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO.,C.PIM.INDAH SARI BINTI TIRMAN
Tergugat
NoNama
1NANDA SURIANA alias USEP bin TARKIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
PRIMER
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan Surat Kesepakatan Bersama Tanggal 17 Januari 2026 adalah Sah dan Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat;
3. Menyatakan Surat Pernyataan Tanggal 17 Januari 2026 adalah Sah dan Mengikat Para Pihak;
4. Menyatakan Tergugat telah Melakukan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat untuk Melaksanakan Seluruh Isi Surat Kesepakatan Bersama;
6. Menghukum Tergugat Memenuhi seluruh Kewajibannya Terhadap Anak sesuai Isi Surat Pernyataan dan Ketentuan Hukum yang berlaku;
7. Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Materiil sebesar Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) atau sebesar jumlah yang terbukti di persidangan;
8. Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Immateriil sebesar Rp.5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) atau jumlah lain yang dipandang adil oleh Majelis Hakim;
9. Menghukum Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah) setiap hari Keterlambatan melaksanakan Putusan Sejak Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;
10. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Berpendapat Lain, Mohon Putusan yang Seadil-Adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak