Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Sng Ahmad Jailani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Jumat, 29 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Jailani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki Nama Ibu Kandung dalam Akta Kelahiran Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran yakni Ermatuti dirubah menjadi Erma Tati;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan Nama Ibu Kandung Pemohon dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak