Petitum |
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon;
- menetapkan perbedaan nama pemohon yang tercantum di :
- Domisili No. register : HM.01/17/Pem. Dan PASPOR No. C1435945, dengan;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1146/Ist/1995, dengan;
- Kartu Keluarga (KK) No. 3213250806220005 dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) No. 02 DI 0448863;
adalah orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Beda Nama No. HM.01/18/Pem., yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang;
- Menetapkan Nama Pemohon yang benar dan sebenarnya yang akan digunakan selanjutnya di kemudian hari adalah bernama TASLIMAH, Lahir di Subang pada tanggal 07-11-1985, sebagaimana tercantum dalam Surat keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, No. register : HM.01/17/Pem., dan sesuai PASPOR No. C1435945 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigerasi Indonesia KJRI Hongkong dan sesuai Buku Tabungan Bank BCA;
- Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus Perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |