Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Sng TANDANG PRIMADI.,S.H.,M.H., CHRA EDI PRAMIADI Alias BEDI Bin H. ARDAIS GANDA SASMITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Sng
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/243/XI/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TANDANG PRIMADI.,S.H.,M.H., CHRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI PRAMIADI Alias BEDI Bin H. ARDAIS GANDA SASMITA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan 

bahwa pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 sekira jam 14.00 Wib dipesawahan Blok Rancabebek Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang terjadi tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Terdakwa EDI PRAMIADI Alias BEDI Bin H. ARDAIS GANDA SASMITA terhadap korban TARSA.

Melanggar pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya