Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2024/PN Sng KASNADI PT. KSO SAPTA SURYA MEGA TAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2024/PN Sng
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1KASNADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IKIN SODIKIN ARY, S.H.KASNADI
Tergugat
NoNama
1PT. KSO SAPTA SURYA MEGA TAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 28.000.000.000,00
Petitum

PRIMAIR :

1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT  untuk seluruhnya ;

2.Membatalkan SuraT Pemutusan Kontrak Kerjasama ( SPK ) Nomor : 001/SPKK/KSOSSMT/X/2023 yang telah dibatalkan secara sepihak yang di lakukan oleh TERGUGAT;             

3.Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 28.000.000.000,- ( dua puluh delapan milyar rupiah )

4. Menghukum  TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

5.Menyatakan bahwa putusan ini dapat di jalankan terlebih dahulu ( uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi.

 

SUBSIDAIR :

Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak