Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2016/PN PN.SNG H.KARLAN POLRES SUBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2016/PN PN.SNG
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2016
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1H.KARLAN
Termohon
NoNama
1POLRES SUBANG
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1AKBP YUNIAR PRAYOGA W. SH.POLRES SUBANG
Petitum Permohonan
  1. pelanggaran hukum acara oleh termohon dalam penetapan pemohon sebagai tersangka ;
  2. berdasarkan yurispendensi terbaru no. 04/pid.pra/2015/pn.jk.sel tentang permohonan praperadilan dari budigunawan melawan KPK dan berdasarkan pelanggaran ketentuan KUHAP dan penggeledhaan secara tidak sah;
  3. berdasarkan adanya permintaan UANG dari penyidik termohon dengan alasan untuk tidak menahan pemohon
  4. tidak terpenuhinya sayarat bukti minimal untuk penetapan pemohon sebagai tersangka
  5. tidak adanya mens rea dan actus reus dari pemohon
  6. hubungan hukum antara pelapor dengan pemohon adalah hubungan perdata
  7. pelapor sendiri masih berhutang kepada pemohon senilai Rp. 230 Juta
  8. pelapor justru telah menipu pemohon dalam transaksi sebelumnya.
Pihak Dipublikasikan Ya