Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Sng IDA FARIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IDA FARIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Menetapkan PERUBAHAN Nama lahir anak PEMOHON , yang Bernama  SITI NAILAL HANUN  Lahir di Subang Tanggal 01 Januari 2005 , Menjadi HANUN SITI NAILAL lahir di Subang tanggal 01 Januari 2005
  3. Menetapkan bahwa Salinan penetapan ini dapat di gunakan  permohonan perbaikan kepada dinas kependudukan cataan sipil kabupaten Subang  dan Kantor Imigrasi Bandung,untuk merubah Nama lahir anak Pemohon yang semula SITI NAILAL HANUN Lahir di Subang 01 Januari 2005 menjadi HANUN SITI NAILAL Lahir di Subang tanggal 01 Januari 2005.
  4. Menetapkan PEMOHON untuk membayar biaya Perkara ini .

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang Berpendapat Lain saya mohon penetapan yang seadil – adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak