Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Sng Irma Nur Afiyanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irma Nur Afiyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON
  2. Menetapkan nama pemohon yang sebenarnya adalah KING JEVO ABQARY ARMAGHAN, lahir di Purwakarta tanggal 06 – 02 – 2023.
  3. Mengizinkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang untuk melakukan pencatatan dan perubahan nama lahir anak pemohon yang semula dalam Akta Kelahiran Nomor: 3213-LT-22062023-0101 tercantum dengan nama KING JEVO BATARA ARMAGHAN Lahir di Purwakarta Tanggal 06 – 02 – 2023 Dan dalam Kartu Keluarga Nomor 3213191206190004 Tercantum dengan nama KING JEVO ABQARY ARMAGHAN Lahir di Purwakarta tanggal 06 – 02 – 2023.
  4. Menetapkan PEMOHON untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak