Petitum |
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon;
- menetapkan Persamaan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon sebagaimana tercantum di KTP NIK. 3213061312610002, di Draft KK No. 3213061403091026 tertanggal 01-03-2024 dan Bio Data Penduduk tertanggal 01-03-2024, bernama TISNA PRIATNA, lahir di Subang pada tanggal 13-12-1961 dengan Kutipan Akta Nikah No. 379/1982, di KK No. 3213061403091026 tertanggal 12-06-2012, Kutipan Akta Kelahiran anak ke 1 (Satu) No. 4846/1989 dan Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 2 (Dua) No. 7078/U/1992, bernama ENDANG APIH lahir di Subang pada tanggal 12-12-1961, merupakan Orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagaimana Surat Keterangan Desa No. 140/195/Pem. Yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang;
- menetapkan Nama serta Tanggal Lahir Pemohon yang akan digunakan selanjutnya dikemudian hari adalah berama ENDANG APIH lahir di Subang pada tanggal 12-12-1961, sebagaimana tercantum di Kutipan Akta Nikah No. 379/1982, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Subang Kabupaten Subang, di Kartu Keluarga (KK) No. 3213061403091026 tertanggal 12-06-2012, Kutipan Akta Kelahiran anak ke 1 (Satu) No. 4846/1989 dan Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 2 (Dua) No. 7078/U/1992, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang
- Memerintahkan dan mengijinkan Pemohon untuk membawa Salinan Putusan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang sebagai dasar Penerbitan Akta Kelahiran Pemohon;
- Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus Perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |