Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan perbedaan Nama Pemohon yang tercantum dalam Dokumen Kependudukan yang baru di Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. NIK. 3213115904770003, Kartu Keluarga (KK) No. 3273220210102751, Kutipan Akta Kelahiran No. 3213-LT-27092021-0119, bernama RUSNI, Lahir di Subang pada tanggal 19-04-1976, dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama No. NIK. 3213225904760007, bernama MERRY, Lahir di Subang pada tanggal 19-04-1976, dengan Surat Tanda Laporan Kehilangan No. SKTLK/1329/II/2024/SPKT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, bernama MERRY, Lahir di Subang pada tanggal 19-04-1976 adalah merupakan Orang yang sama dan atau satu Orang yang sama sebagaimana Surat Keterangan Desa No. 470/174/Ks/II/2024, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang;
- Menetapkan Nama Pemohon yang akan digunakan selanjutnya dikemudian hari adalah bernama RUSNI, lahir di Subang pada tanggal 19-04-1976, sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru No. NIK. 3213115904770003, Kartu Keluarga (KK) No. 3273220210102751, Kutipan Akta Kelahiran No. 3213-LT-27092021-0119, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang;
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Subang berpendapat lain, saya mohon Penetapan yang seadil – adilnya. |