| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa nama NALI HERYANTO (sebagaimana tertera pada E-KTP terbitan tahun 2012, Ijazah SMP terbitan tahun 1993, dan Akta Kelahiran terbitan tahun 2026) dengan nama RASNALI / H. RASNALI / H. RASNALI BIN H.M. CAKRA (sebagaimana tertera pada Akta Nikah terbitan tahun 1996, Akta Cerai terbitan tahun 2009, Ijazah Anak terbitan tahun 2016 & 2023, KK terbitan tahun 2026, serta Surat Keterangan Desa terbitan tahun 2026) adalah SATU ORANG YANG SAMA, yaitu Pemohon (NALI HERYANTO);
- Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon maupun Anak Kandung Pemohon (RIZKY HERMAWAN) sebagai bukti hukum yang sah untuk keperluan administrasi Pendaftaran Bintara Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Bintara PK TNI) serta penyesuaian administrasi kependudukan lainnya;-
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
|