Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2026/PN Sng NUR ARIP Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2026/PN Sng
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ARIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;----------------
  2. Menetapkan perubahan nama Pemohon pada dokumen kependudukan yang semula tercantum atas nama NUR ARIP menjadi NUR ARIF WARGANATA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang guna dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta dilakukan perubahan pada dokumen kependudukan Pemohon, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran sesuai dengan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya