Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.G/2023/PN Sng 1.Muhammad Holil
2.Nanang Tardiyanto
H.ASEP KURNIA MUHTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 45/Pdt.G/2023/PN Sng
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Holil
2Nanang Tardiyanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Acep, S.H., C.MeMuhammad Holil
2Acep, S.H., C.MeNanang Tardiyanto
Tergugat
NoNama
1H.ASEP KURNIA MUHTAR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HERU SUGIHARTO, S.H.H.ASEP KURNIA MUHTAR
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan hukum terhadap penggugat
  3. Menetapkan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas harta milik tergugat
  4. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) adalah sah dan berharga
  5. Menghukum Tergugat secara tanggung rentang, tunai dan seketika membayar ganti     kerugian Materiil dan Immateriil yang diderita PENGGUGAT, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Kerugian Materiil :

Yakni sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)

  1. Kerugian Immateriil :

Yakni sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga ratus lima puluh juta rupiah)

Sehingga apabila di jumlahkan, kerugian Penggugat yakni sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)

6.  Menghukum dan menyatakan Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini

7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Banding, Verzet ataupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorraad)

8. Menghukum Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara dan seluruh biaya yang timbul dalam pemeriksaan dalam perkara ini.

Atau

Apabila yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak