Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2018/PN SNG AHMAD GUPRON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2018/PN SNG
Tanggal Surat Kamis, 29 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD GUPRON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk penetapan penggantian nama dari nama AHMAD GUPRON yang lahir di lampung, pada tanggal 09 april 1992, akan diganti menjadi nama MUHAMMAD ASRORI yang lahir di lampung pada tanggal 09 April 1992.

Dasar penggantian nama Pemohon karena yang bersangkutan sering menderita sakit, untuk selanjutnya akan menulis dengan nama MUHAMMAD ASRORI dengan lahir Lampung 09 April 1992.

3. Biaya permohonan di tanggung oleh Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak