Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/Pid.B/2018/PN SNG R.BUDI BAWONO, SH. TOMY SETIAWAN alias Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 38/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan APB-466/0.2.27/Epp.2/02/2018
Penuntut Umum
NoNama
1R.BUDI BAWONO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOMY SETIAWAN alias[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

PRIMAIR

“Bahwa, terdakwa TOMY SETIAWAN Als. MOPIN BIN YANTO pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2017 sekitar jam 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Jembatan Cijengkol Dusun Cijengkol Desa Sukamandi Jaya Kec. Ciasem Kab. Subang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Subang, telah melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan luka berat;

Perbuatan terdakwa tersebut adalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP.

SUBSIDAIR

“Bahwa, terdakwa TOMY SETIAWAN Als. MOPIN BIN YANTO pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2017 sekitar jam 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Jembatan Cijengkol Dusun Cijengkol Desa Sukamandi Jaya Kec. Ciasem Kab. Subang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Subang, telah melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan luka (sakit),;

Perbuatan terdakwa tersebut adalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya