Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2018/PN SNG ACIH SURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2018/PN SNG
Tanggal Surat Senin, 03 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACIH SURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon : ACIH SURYANI, Jenis Kelamin Perempuan, tempat lahir : Subang, tanggal lahir : 15 September 1970, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Agama Islam, beralamat di Kp. Ciwaru Rt.13 Rw.04, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, selaku ibu kandung, akan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan mewakili anak kandung Pemohon yang sampai saat ini masih dibawah umur (belum dewasa), yaitu : GIAN ARIEL, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Subang, pada tanggal 2 September 2006 (12 tahun) untuk melakukan tindakan hukum dalam rangka mengurus dan menanda tangani Akta Jual Beli atas sebidang tanah (kolan ikan) seluas 4.131 M2., sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1138, tercatat atas nama : ACIH SURYANI, terletak di Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden (sekarang Pagaden Barat), Kabupaten Subang ;
  3. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum ;

ATAU : apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak