Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2019/PN SNG ATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2019/PN SNG
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon ;
  • Menetapkan persamaan atas perbedaan Nama, Tanggal Bulan Lahir, tempat Lahir dan No. NIK Pemohon adalah orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagaimana yang tercantum dalam :
  • Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213225108640002 tertanggal 29 Oktober 2012, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, bernama ATI Lahir di Subang pada tanggal 11 Agustus  1968, dan;
  • Kartu Keluarga No. 3213221204120002, tertanggal 12 April 2012, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang bernama N. ATI SUHATI lahir di Subang pada tanggal 02 Maret  1968, No. NIK. 3213224203680001, dan;
  • Kutipan Akta Nikah  No. 324/1984, tertanggal 22 September 1984, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, bernama NYI ATI  lahir di Kedung Picung Kabupaten Subang, umur 20 tahun;
  • menetapkan dan memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, untuk melakukan perubahan dan perbaikan data identitas nama pemohon, yang tercantum dalam Kartu Keluarga No. 3213221204120002, tertanggal 12 April 2012, , dirubah dan diperbaiki menjadi bernama ATI Lahir di Subang pada tanggal 11 Agustus  1968, sebagaimana yang tercantum sesuai Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213225108640002 tertanggal 29 Oktober 2012;
  • menetapkan dan memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, untuk melakukan perubahan dan perbaikan data identitas nama pemohon, yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah  No. 324/1984, tertanggal 22 September 1984, dirubah dan diperbaiki menjadi bernama ATI Lahir di Subang pada tanggal 11 Agustus  1968 sebagaimana yang tercantum sesuai Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213225108640002 tertanggal 29 Oktober 2012, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang;
  • Menetapkan perubahan, perbaikan dan penambahan data identitas nama pemohon yang akan digunakan kemudian hari sebagai identitas selanjutnya adalah : bernama ATI Lahir di Subang pada tanggal 11 Agustus  1968 sebagaimana yang tercantum sesuai Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213225108640002 tertanggal 29 Oktober 2012, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang;
  • Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak